YLBH Pro Aktif memberikan pendampingan dan perlindungan hukum secara profesional, independen, serta berkomitmen menghadirkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hubungi Kami
Legal Registration
Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Aktif telah berdiri dan beroperasi secara sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Legalitas ini menjadi landasan utama bagi YLBH Pro Aktif dalam menjalankan peran sebagai pemberi layanan bantuan hukum yang profesional, independen, dan berpihak pada keadilan.
Organizational Purpose
Tujuan dibentuknya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pro Aktif adalah untuk memberikan layanan bantuan hukum yang adil, profesional, dan berkesinambungan kepada masyarakat. YLBH Pro Aktif berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum, memperjuangkan hak asasi manusia, serta memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan prinsip keadilan sosial.
Pemberian bantuan hukum, konsultasi, dan pendampingan hukum secara profesional.
Edukasi, penyuluhan, dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Perlindungan hak asasi manusia serta akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Layanan Kami
Edukasi hukum proaktif untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat.
Layanan konsultasi hukum profesional guna menentukan langkah hukum yang tepat dan strategis.
Pendampingan dalam proses negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan.
Penyusunan dokumen hukum yang akurat, sistematis, dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Penelusuran fakta dan pengumpulan data secara objektif untuk memperkuat posisi hukum klien.
Kajian dan analisis hukum mendalam sebagai dasar pengambilan keputusan dan strategi hukum.
Program Paralegal hadir untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dasar di bidang hukum bagi masyarakat, mahasiswa, aktivis, maupun calon pendamping hukum. Peserta akan dibekali pelatihan praktik, edukasi hukum, dan pendampingan langsung dalam kegiatan bantuan hukum masyarakat.
Berita